"Saya tidak mau berpanjang lebar karena polisi dan advokat saling membutuhkan Seperti kalau ada penunjukan, penyidik membutuhkan advokat begitu juga sebaliknya," pungkas Misnadi.
Seorang pengacara datang ke Polsek Kota Banyuwangi sambil marah-marah. Ia mencari Kanit Reskrim. Setelah dengan emosi meluapkan kemarahannya, pengacara tersebut lalu menghamburkan uang Rp 40 juta.
Baca Juga:
Suap ke Ade Yasin dari Pihak Swasta Diduga Melalui Ajudan
Uang pecahan Rp 50 ribu itu melayang-layang di teras Polsek Banyuwangi. Usai melakukan aksinya, pengacara itu balik kanan meninggalkan kantor polisi tersebut. Aksi si pengacara viral dalam video berdurasi 2 menit 50 detik.
Pengacara tersebut adalah Nanang Selamet. Nanang mengaku melakukan aksi itu karena kecewa dengan oknum polisi yang dianggapnya merendahkan marwah advokat.
Nanang mempunyai klien dalam kasus penipuan yang ditangani Polsek Kota Banyuwangi. Tetapi dalam perjalanan kasusnya, oknum polisi mengintervensi atau menekan klien agar tak usah menggunakan pengacara.
Baca Juga:
Ingin Kuasai Harta, Pria di Dairi Tega Bunuh Nenek Kandung
Antiklimaks, Viral Pengacara Hamburkan Uang Rp 40 Juta Berakhir Kekeluargaan
"Ya saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini. Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara. Padahal kita sama di mata hukum," ujar Nanang kepada detikcom, Senin (15/11/2021).
Nanang menilai oknum polisi tersebut telah melakukan intervensi terhadap kliennya. Sehingga, uang kuasa sebanyak Rp 40 juta sengaja dihamburkan di Polsek Kota Banyuwangi.