Wahanakonsumen.com | Kapten Vincent, Pilot sekaligus selebgram, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan trading binary option, Oxtrade.
"Modusnya ini awal mulanya terlapor upload di Insta Story-nya ada bahasa 'Mau? Caranya join di sini'," ujar pengacara pelapor, Prisky Riuzo Situru, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/4/2022).
Baca Juga:
Ini Tips Memilih Broker Terbaik saat Mau Mulai Trading
Pelapor pun tertarik dan mengikuti tata cara seperti yang dipromosikan Kapten Vincent pada Instagram-nya. Pelapor juga join ke dalam grup telegram dengan jumlah member saat itu sudah mencapai 14.000 member.
"Pelapor ikuti tautan (di Insta Story Vincent Raditya), setelah itu masuk ke grup Telegram yang mana grup trading itu ada beberapa member jumlahnya 14 ribu lebih. Di dalam grup ini ada nama saudara terlapor tertulis sebagai owner di sini," jelas Prisky.
Prisky menjelaskan Vincent Raditya juga mengajarkan bagaimana cara bermain trading di Oxtrade. "Terlapor ini mengajar, mengedukasi bagaimana cara bermain Oxtrade ini. Yang jelas beberapa cara main diikuti klien kami, sampai klien kami dapat akun dan memainkan trading ini," jelasnya.
Baca Juga:
Tips Cara Trading Bitcoin untuk Pemula, Dijamin Untung!
Vincent Raditya Disebut Affiliator Oxtrade
Kuasa hukum lainnya, Irsan Gusfrianto mengatakan Vincent Raditya adalah affiliator Oxtrade.
"Terlapor itu inisial VR selaku terindikasi sebagai affiliator dalam aplikasi Oxtrade yang semacam binary option. Jadi untuk terlapornya ini selaku affiliator ya," kata Irsan.