"Laporannya sudah kami terima. Tentunya setiap laporan yang masuk akan diselidiki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Jumat (1/4/2022).
Zulpan mengatakan pihaknya masih mempelajari pelaporan tersebut. Selanjutnya, penyidik nantinya akan menyiapkan administrasi penyelidikan dan mengambil upaya hukum, salah satunya meminta keterangan pelapor.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penipuan Investasi Kripto, Poda Metro Jaya Fokus Periksa Ahli
"Tentunya pelapor akan dimintai keterangan terlebih dahulu untuk mengetahui permasalahannya apa dan bagaimana, kerugiannya berapa dan lain sebagainya," jelas Zulpan. [tum]