Wahanaadvokat.com I Untuk mengungkap penyebab kematian narapidana warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bollangi, Andi Lolo (35), empat orang polisi telah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ade Indrawan, mengatakan, sejumlah personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulsel.
Baca Juga:
Suap ke Ade Yasin dari Pihak Swasta Diduga Melalui Ajudan
"Terkait kematian warga binaan Lapas, hingga saat ini empat orang anggota masih memberikan klarifikasi di Propam," kata Ade dilansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu (18/12).
Warga binaan ini diketahui meninggal dunia usai dijemput penyidik kepolisian di Lapas Narkotika Bollangi, Kabupaten Gowa, dalam rangka pengembangan kasus narkotika. Namun pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi jenazah untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Tim kuasa hukum keluarga almarhum Andi Lolo menjelaskan saat ini belum dapat menentukan langkah-langkah hukum selanjutnya. Pasalnya, keluarga korban masih dalam suasana berkabung.
Baca Juga:
Ingin Kuasai Harta, Pria di Dairi Tega Bunuh Nenek Kandung
"Kita masih menunggu keputusan keluarga korban, karena saat ini keluarga korban masih berduka," kata kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Abduh.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana berjanji akan mengusut tuntas kematian warga binaan Lapas Bollangi tersebut.
"Tetap kita usut secara prosedural kita akan cek dan kita masih menunggu hasil autopsi. Kami sampai sekarang masih menunggu hasil autopsinya. Jadi dalam hal ini kita akan tempuh aturan-aturan yang ada," kata Kapolda Sulsel, Jumat (17/12).