Pihak keluarga mempertanyakan standar operasional dalam proses peminjaman warga binaan di Lapas Bollangi dan meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengevaluasi Kepala Lapas Bollangi, Yusran Sa'ad.
"Sejak korban tidak mendapatkan pengawalan yang dilakukan pegawai lapas. Kami meminta untuk kemenkumham untuk melakukan evaluasi kepada petugas lapas," kata kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Abduh saat memberikan keterangan.
Baca Juga:
Suap ke Ade Yasin dari Pihak Swasta Diduga Melalui Ajudan
Kepala Lapas Bollangi, Yusran Sa'ad mengatakan, pihaknya menyerahkan Andi Lolo ke penyidik Ditresnarkoba Polda Sulsel sesuai prosedur yang ada.
"Dalam rangka pemeriksaan lanjutan oleh pihak polisi membawa keluar lapas sesuai SOP, maka kita berikan," kata Kalapas Bollangi saat dihubungi.
Yusran mengaku bahwa warga binaannya itu meninggal dunia saat berada di luar lapas, usai dijemput penyidik polisi.
Baca Juga:
Ingin Kuasai Harta, Pria di Dairi Tega Bunuh Nenek Kandung
"Di luar lapas, karena kami sudah serah diterimakan ke penyidik. Saya kapasitas sebagai kalapas hanya bisa memberikan keterangan segitu saja, kalau sudah di luar itu sudah tanggung jawab Polda. Kita juga masih menunggu hasil autopsinya," pungkasnya. (tum)