Ketujuh, Indra diketahui memiliki usaha kursus trading online dan perusahaan agensi. Dua perusahaan ini dia dirikan pasca Indra menjadi trader.
Terakhir, Indar diketahui sudah merintis usaha di bidang lain seperti kuliner. Modal membuka usaha ini diduga berasal dari pendapatannya sebagai trader.
Baca Juga:
Indra Bekti Disebut Kena Pendarahan Otak, Bagaimana Kronologinya?
Pekan lalu, Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti Garnasih menyebut para affiliator aplikasi investasi ilegal berpotensi besar dimiskinkan karena kejahatan yang dilakukan. Apalagi, saat ini PPATK sudah menelusuri aliran dana hasil penipuan yang mereka lakukan.
Yenti berkata, penelusuran PPATK harus diimbangi dengan penindakan cepat terhadap aset-aset dan dana yang dialirkan para affiliator ke berbagai rekening dan tujuan. Hal ini dibutuhkan agar kekayaan para affiliator belum berubah dan hilang wujudnya.
"Saya melihat yang disampaikan PPATK peluangnya besar (affiliator untuk dimiskinkan) dan bisa ditelusuri. Tinggal kita cepat-cepat, berkaitan dengan PPATK kan hanya mengetahui alirannya, yang repot kalau diambil tunai nanti hilang atau kalau sudah dibelikan barang-barang yang cepat harganya turun," kata Yenti kepada CNBC Indonesia, Senin (14/3/2022). [tum]