Mengingat titik kritis atau puncak kebutuhan batubara China akan terjadi di 2025/2026, sebaiknya pemerintah menetapkan produksi batubara nasional selama lima tahun ke depan.
Bersamaan dengan itu, Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB) bagi perusahaan dapat dibuat untuk lima tahun, namun tetap dievaluasi setiap tahun.
Baca Juga:
Sederet Biskuit Asal Malaysia Diklaim Mengandung Zat Pemicu Kanker
Ini menjadi langkah terbaik bagi perusahaan tambang dalam memastikan besarnya investasi ke depan.
Sebaliknya bagi perusahaan jasa pertambangan, akan dapat memetakan ekspansi secara jelas dan pasti dalam menyiapkan berbagai alat berat untuk mendukung operasi penambangan. (Singgih Widagdo, Ketua Indonesian Mining & Energy Forum - IMEF)-dhn
Baca Juga:
Menteri PDTT: 20 Investor Akan Borong Produk Unggulan Desa di Bali
Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul “Batubara dan Krisis Energi Dunia”. Klik untuk baca: Batubara dan Krisis Energi Dunia - Kompas.id.