Bahkan, Central Electricity Authority (CEA), mempertegas akan menambah kapasitas PLTU batubara sampai mencapai puncaknya di 2029/2030 sebesar 267 GW.
Baca Juga:
Sederet Biskuit Asal Malaysia Diklaim Mengandung Zat Pemicu Kanker
Antisipasi Kebijakan
Melonjaknya harga batubara, ibarat durian runtuh yang memperbesar pundi-pundi bagi penambang dan Pemerintah Indonesia.
Namun harus disadari, dibalik tingginya harga muncul berbagai potensi risiko, yang harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Baca Juga:
Menteri PDTT: 20 Investor Akan Borong Produk Unggulan Desa di Bali
Berbagai kebijakan perlu disiapkan untuk meminimalkan risiko tingginya harga batubara, yang secara volatile, sewaktu-waktu bahkan dalam waktu cepat berpotensi terkoreksi.
Tanpa melakukan antisipasi atas tingginya harga batubara, dapat memunculkan masalah sosial dan lingkungan yang tidak mudah diselesaikan dalam waktu singkat.
Melihat sifat harga batubara yang bergejolak, jika terjadi penurunan harga dengan cepat, berbagai tambang skala kecil akan berhenti tanpa didahului reklamasi matang.