Wahanakonsumen.com | Pada akhir tahun 2021 lalu hingga memasuki awal tahun 2022, harga komoditas minyak goreng terus mengalami kenaikan secara signifikan.
Menyadur dari CNBC Indonesia, Jumat (8/01/2022), Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), secara nasional harga minyak goreng curah pada 29 Desember lalu hanya Rp 18.400/Kg. Pada 5 Januari 2022 atau kemarin, menyentuh Rp 18.550/Kg, atau naik 0,81%
Baca Juga:
Harga Minyak Goreng di Daerah Ini Lebih Murah dari Jakarta
Kemudian Minyak Goreng Kemasan Bermerk 1 pada 30 Desember 2021 harganya Rp 20.600/Kg. Sementara kemarin menjadi Rp 20.800/Kg, naik 0,97%. Begitu juga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 2. Di mana pada 30 Desember masih Rp20.030/Kg, kemarin menjadi Rp Rp 20.300/Kg atau meningkat 1,34%.
Terbaru harga minyak goreng akhirnya turun. Ini terjadi setelah pemerintah memberikan respons tegas terhadap harga yang melesat beberapa waktu terakhir.
Pemerintah memutuskan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di tingkat konsumen maksimal Rp14.000 per liter. Hal ini merespons lonjakan harga minyak goreng yang terjadi di Indonesia. Keputusan ini akan berlaku hingga 6 bulan ke depan dan akan dievaluasi Mei 2022.
Baca Juga:
Meski Lolos Seleksi Ratusan CPNS Pilih Mundur, Gajinya Kekecilan?
Pemerintah juga akan menggelontorkan dana sebesar Rp3,6 triliun untuk menutup selisih harga minyak goreng yang ditetapkan dengan HET Rp14.000 per liter untuk menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Mengutip catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), rata-rata nasional untuk harga minyak goreng kemasan bermerk 1 di pasar tradisional (6/1/2021) tercatat Rp 20.400/kg. Turun Rp 350 (1,69%) dibandingkan kemarin.
Meski begitu, harga produk ini masih bertahan di level tinggi. Dibandingkan sebulan lalu, harga masih lebih tinggi Rp 750 (3,82%).