6. Tiru negara lain
Penggunaan pelat kendaraan berwarna putih untuk menghindari kesalahan identifikasi kamera ETLE juga sudah diterapkan di beberapa negara. Negara-negara tersebut di antaranya adalah Malaysia, Jerman, dan Amerika Serikat. Mereka semua menggunakan pelat kendaraan berwarna putih.
Baca Juga:
Operasi Patuh Jaya 2024, Polisi Bakal Lakukan Tilang Manual
7. Ada empat jenis warna pelat nomor
Soal warna pelat kendaraan bermotor, Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, menyebut ada empat jenis warna yang nantinya akan diberlakukan:
Pada Pasal 45 tertulis sebagai berikut:
Baca Juga:
Pria di Jombang Bobol Rumah Orang Tua, Curi Mobil dan Uang Rp5 Juta
(1) TNKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) berwarna dasar:
a. putih, tulisan hitam untuk Ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional;
b. kuning, tulisan hitam untuk Ranmor umum;